MEDAN - Sebanyak empat di antara tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/A Binjai yang kabur, telah berhasil diamankan petugas dari beberapa tempat persembunyiaan mereka di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumut Hermawan Yunianto, mengatakan keempat napi itu yakni Fahrul Azmi Nasution (35), warga Jalan Haji Hasan, Kelurahan Limau Sundai, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia menjelaskan, napi tersebut diringkus petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai di sebuah desa di Kabupaten Langkat, Jumat 29 Desember malam. "Penangkapan tahanan yang melarikan diri itu, merupakan hasil pencarian yang dilakukan petugas Lapas Binjai," ujar Hermawan.
Napi lainnya, Rudi (33), warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang ditangkap di lokasi persembunyian pada Minggu 24 Desember lalu. Selain itu, napi Rahman (33), warga Kampung Tempel, Stabat, Kabupaten Langkat, menyerahkan diri ke Lapas Binjai, Rabu 20 Desember malam.
Hermawan menjelaskan, napi Yusrizal (39), warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dibekuk petugas Lapas Binjai di Kabupaten, Labuhan Batu, Sumut.