(Baca juga: Jaksa Minta Keberatan Setnov Ditolak dan Perkara E-KTP-nya Dilanjutkan)
Dia berharap Setya Novanto buka-bukaan di sidang. "Mau membuka peran pihak lain akan jadi ditunggu," tutur Febri.
Sementara kuasa hukum Setya Novanto, Maqir Ismail berharap hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan mengabulkan nota eksepsi kliennya, karena menurut dia, dakwaan KPK janggal.
Setya Novanto di sidang ketiga korupsi e-KTP (Antara)