Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintahan Trump Batalkan Legalisasi Ganja di Masa Obama

Pemerintahan Trump Batalkan Legalisasi Ganja di Masa Obama
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, melalui Departemen Kehakiman, membatalkan kebijakan Pemerintahan Obama tentang ganja. Obama mengurangi penegakan hukum federal atas ganja di negara bagian, yang mengesahkan narkotika tersebut, ketimbang memberikan jaksa federal ruang gerak luas untuk melakukan tuntutan pidana.

Jaksa Agung Jeff Sessions, yang dikenal sebagai lawan kuat dalam mengesahkan aturan tentang ganja, membatalkan kebijakan tersebut, namun mendadak mendorong jaksa Amerika Serikat membuka perkara ganja.

Tindakannya segera menimbulkan kecaman pendukung pengesahan ganja dan beberapa anggota parlemen kedua pihak. Mereka mengatakan, pembatalan hukum ini menginjak-injak hak pemilih negara bagian tempat narkotika itu sekarang sah digunakan dan menimbulkan ketidakpastian tentang bagaimana undang-undang ketat narkotika federal akan diberlakukan.

Langkah pemerintah juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kebijakan baru tersebut akan berdampak pada industri ganja, yang berkembang di tempat, seperti, California dan Colorado.

Kebijakan tersebut diberlakukan di bawah pemerintahan mantan Presiden Barack Obama, yang dibentuk oleh Wakil Jaksa Agung James Cole. Kala itu, Pemerintahan Obama mengakui ganja sebagai "narkotika berbahaya," namun mengatakan Departemen Kehakiman mengharapkan negara bagian dan daerah yang memberi wewenang untuk menggunakan berbagai narkotika tersebut untuk mengatur secara efektif dan mengawasinya.

"Memo Cole, seperti yang ditafsirkan, menciptakan sebuah pelabuhan yang aman bagi industri ganja untuk beroperasi di negara-negara ini, dan saya pikir ada keyakinan bahwa hal itu tidak sesuai dengan apa yang dikatakan undang-undang federal," kata pejabat Departemen Kehakiman, yang memberi penjelasan kepada wartawan dengan syarat tidak disebut namanya.

"Ganja masih melawan hukum federal," tambah pejabat tersebut, seperti dilansir Antara, Jumat (5/1/2018).

Di bawah kebijakan baru tersebut, yang diuraikan dalam memo satu halaman oleh Sessions, jaksa federal di seluruh negeri akan memiliki keleluasaan untuk menerapkan larangan federal terhadap ganja di distrik mereka sendiri.

Perubahan di bawah pemerintahan Presiden Partai Republik Donald Trump terjadi hanya beberapa hari setelah California secara resmi meluncurkan pasar komersial terbesar untuk ganja rekreasi.

Terjadi lonjakan pengesahan pemakaian ganja di negara bagian Amerika Serikat dalam beberapa tahun belakangan. Selain California, negara bagian lain mengizinkan penjualan ganja, yang diatur untuk penggunaan hiburan, meliputi Colorado, Washington, Oregon, Alaska dan Nevada. Massachusetts dan Maine akan menyusul pada akhir tahun ini.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement