Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Sertakan Surat Pemberhentian dari TNI

Erie Prasetyo , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2018 |18:02 WIB
Daftar Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi Sertakan Surat Pemberhentian dari TNI
Edy-Ijeck konferensi pers usai mendaftar Pilgub Sumut di KPU. (Foto: Erie Prasetyo/Okezone)
A
A
A

Proses penerimaan dokumen sempat terkendala dikarenakan salinan dokumen yang diserahkan masih kurang. Sesuai ketentuan, seluruh dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU dalam rangkap dua. Namun yang disiapkan tim Edy-Ijeck hanya rangkap satu. Edy memastikan seluruh persyaratan yang diatur KPU telah mereka penuhi.

"Bukan kurang, waktu difotokopi tadi mati lampu. Jadi salinannya yang kurang," sebutnya.

Terpisah, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen pendaftaran Edy-Ijeck.

Setelah menerima dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan KPU akan meneliti keabsahan dokumen pencalonan yang menyangkut pribadi calon, seperti halnya ijazah dan lain-lain selama 7 hari.

(Baca Juga: Daftar ke KPU Sampai 5 Jam, Edy Rahmayadi: Partai yang Mengusung Kami Banyak)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement