Mulia memastikan, Edy turut menyertakan SK pemberhentiannya sebagai prajurit TNI.
"Surat pemberhentiannya diteken Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini baru bakal paslon ini yang mendaftar," kata Mulia.
(Baca Juga: Tak Didukung Nasdem, Begini Wajah Gubernur Sumut saat Dampingi Edy-Ijeck Daftar ke KPU)
Sebelumnya, Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) tiba di KPU Sumut untuk mendaftar sebagai paslon Pilgub Sumut, Senin (8/1/2018).
Kedatangan Edy - Ijeck dikawal ratusan pendukung dan marching band. Bakal paslon itu datang menumpangi becak bermotor dan iringan marching band ke kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.