Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Ada Anggota DPR yang Mengundurkan Diri karena Maju Pilkada

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2018 |18:03 WIB
Belum Ada Anggota DPR yang Mengundurkan Diri karena Maju Pilkada
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Foto: Bayu/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tak sedikit anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Memasuki masa pendaftaran, belum satu pun dari mereka yang mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai wakil rakyat di DPR RI.

"Jadi sampai dengan hari ini belum ada anggota DPR yang mengundurkan diri terkait pencalonan Pilkada," ujar Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

 (Baca: Bawaslu Minta ASN, TNI/Polri Netral karena Banyak yang Maju di Pilkada Serentak)

Menurut Taufik sudah menjadi kewajiban bila anggota legislatif yang berniat maju pencalonan di Pilkada untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Bila tetap tak mundur, menurut Taufik Komisi Pemilihan Umum secara otomatis akan menggugurkan pencalonan saat dilakukannya verifikasi.

"Kalau pun misalnya tak mengajukan di DPR secara resmi, nanti kena verifikasi di KPUD malah digugurkan, kan sayang," jelas Taufik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement