(Baca juga: Cabut 2 Raperda, Anies Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)
Yayan menuturkan, surat permohonan pembatalan HGB tiga pulau reklamasi merupakan komitmen Anies-Sandi yang sedari awal menolak praktik uruk laut tersebut.
"Ini kebijakannya Pak Gubernur sebagai suatu proses yang awalnya Pak Gubernur sudah seperti itu," terang dia.
(Baca juga: Ini Alasan Anies Cabut Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta)
(Baca juga: Bertemu dengan Anies Baswedan, Alumni ITB Minta Reklamasi Dihentikan)