Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senyum Semringah Setya Novanto di Sidang Lanjutan Perkara Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2018 |10:18 WIB
Senyum Semringah Setya Novanto di Sidang Lanjutan Perkara Korupsi E-KTP
Setya Novanto jelang sidang lanjutan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/1/2018). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Tiga saksi asal swasta tersebut adalah Nunuy Kurniasih, Nenny, dan Santoso Karsono. Ketiga saksi tersebut akan memberikan keterangannya untuk terdakwa Setya Novanto.

"Ini info sementara yang kami terima, (saksi-saksinya) yakni, Nunuy Kurniasih, Nenny, dan Santoso Karsono," kata Maqdir saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2018).

(Baca Juga: KPK Periksa Fredrich Yunadi sebagai Tersangka pada Jumat Ini)

Ia menambahkan, ketiga saksi yang akan dihadirkan di persidangan lanjutan perkara korupsi e-KTP tersebut belum final. Kemungkinan, akan ada tambahan saksi-saksi lainnya untuk menguatkan konstruksi dakwaan Setya Novanto.

"Bisa saja (saksi-saksi) berubah seperti dalam perkara lain, karena kata KPK mereka tidak mempunyai kewajiban memberi tahu saksi, karena berkas sudah diserahkan semua ke penasihat hukum," pungakasnya.

Setya Novanto sendiri didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement