Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah dan DPR Diminta Tak Intevensi KPU Lakukan Verifikasi Faktual

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2018 |06:37 WIB
Pemerintah dan DPR Diminta Tak Intevensi KPU Lakukan Verifikasi Faktual
Ilustrasi Verifikasi Parpol (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menolak intervensi dari pihak manapun dalam menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewajiban bagi seluruh partai politik untuk diverifikasi faktual.

"Termasuk intervensi dari DPR dan Pemerintah," jelas Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada Okezone, Kamis (18/1/2018).

 (Baca Juga: Pemilu 2019 Dinilai Tak Sah Jika KPU Tak Verifikasi Semua Parpol)

Menurut Titi, menghindari interevensi diperlukan KPU agar pelaksaanaan Pemilu bisa berlangsung sesuai dengan azas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber), serta jujur dan adil (jurdil).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement