JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta kekonsistenan Komisi Pemilihan Umum (KPU) utnuk menjalan verifikasi partai politik seluruhnya sebagaimana yang diperintahkan dalam putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
"KPU harus konsisten dengan putusan MK," ujar Titi kepada Okezone, Jumat (19/1/2018).
Perludem, lanjut Titi terus mendesak agar KPU segera bergerak melakukan verifikasi faktual. Pasalnya, 17 Februari 2018, KPU sudah harus mengumumkan penetapan partai politik yang lolos mengikuti Pemilu 2019.
"KPU harus segera bergerak melakukan verifikasi faktual agar legitimasi dan konstitusionalitas pemilu tidak terciderai," ucap Titi.