Pemerintah Jaga Kearifan Lokal Desa Sekalak
Untuk mempertahankan kearifan lokal masyarakat Desa Sekalak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, siap memberikan teguran jika perusahaan melanggar aturan. Bentuknya, pengawasan langsung dari Kementerian ESDM melalui inspektur tambang. Di Bengkulu, ada 29 inspektur tambang. Dua diantaranya sudah diangkat.
"Pengawasan sudah menjadi kewenangan pusat. Kalau ada laporan kita sikapi dan turun ke lapangan," sampai Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ahyan Endu.
Kawasan Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara merupakan kawasan jelajah Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Pembukaan area tambang batubara juga mempengaruhi habitat harimau. Di mana makanan harimau semisal kancil, kijang hingga ikan menjadi hilang. Sehingga kondisi tersebut mesti tetap dijaga. Sehingga keberadaan harimau tetap terjaga.
"Di sana (Desa Sekalak) wilayah jelajah harimau," kata Kasubag TU BKSDA Wilayah Bengkulu, Mahmud.
Desa yang mekar tahun 2003 itu masuk dalam kawasan Balai Bukit Rejang Selatan (BBRS), yang menjadi wilayah jejalah Harimau Sumatera. Ancaman keberadaan harimau tidak serta merta adanya aktivitas tambang. Melainkan adanya pemburuan. Namun, secara tidak langsung, adanya tambang batu bara mempengaruhi kawasan harimau.
"Harimau di BBRS masuk katagori sedang. Sebab, di wilayah itu ada kurang dari 70 individu Harimau Sumatera," kata perwakilan Forum Harimau Kita wilayah Bengkulu, Erni Suyanti Musabine.
(Khafid Mardiyansyah)