JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengaku telah mengusir truk pembawa becak dari luar Jakarta. Ia mengatakan, berdasarkan intruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Jakarta tak menerima penarik becak dari luar kota.
"Baru mobil sama becak, 1 truk lebih," kata Yani saat dihubungi wartawan, Jumat (28/1/2018).
(Baca juga: Kisah Pengayuh Becak dan Harapan Mengaspal Lagi di Ibu Kota)
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 23 Januari 2018 lalu. Ketika ditanyai berapa jumlah becak yang ada di dalam truk itu, ia mengaku tak merincinya. Pihaknya mengusir truk itu saat melintas di kawasan Bandengan, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.