Barang yang hilang, diantaranya; laptop, proyektor/infocus, CPU komputer, point laser dan sejumlah uang. Atas kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp10,2 juta.
"Setelah mendapat laporan, anggota mengantongi identitas pelaku," terangnya.
Kemudian Selasa 23 Januari 2018, sekitar jam 14.00 Wib, anggota Reskrim Polsek Singkawang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang bernama Wahyu menjual infocus di sosial media Facebook seharga Rp2 juta.
"Anggota kemudian menghubungi Wahyu untuk berpura-pura membeli. Setelah dilakukan pengecekan, barang tersebut adalah hasil curian di SMK Negeri 1 Singkawang," tuturnya.
Tanpa pikir panjang, Wahyu langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek. Kepada petugas, dia menyebutkan rekan-rekannya dalam menjalankan aksi pembobolan sekolah itu.