Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Zumi Zola Hormati Proses Hukum

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 03 Februari 2018 |13:48 WIB
Ditetapkan Tersangka, Zumi Zola Hormati Proses Hukum
Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto: Azhari Sultan/Okezone)
A
A
A

JAMBI – Pascapenetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (2/2/2018), Gubernur Jambi Zumi Zola menggelar konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi, di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, Sabtu (3/2/2018). Ia berjanji akan tetap menghormati dan tunduk kepada proses hukum yang berlangsung di KPK.

“Saya berharap proses hukumya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kemudian, saya juga masih menunggu langkah apa ke depannya,” ungkap Zola.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi dari Kementerian Dalam Negeri bahwa dirinya akan dinonaktifkan dari jabatan saya sebagai gubernur. “Artinya, saya tetap bertugas sebagai gubernur untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zola tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Jambi yang menyampaikan doa, dukungan, dan perhatian kepada dirinya maupun keluarganya.

“Saya selaku gubernur dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih. Sebagai Gubernur Jambi, saya memohon maaf apabila pelayanan masyarakat ada yang kurang, sehingga terganggu,” paparnya.

(Baca Juga: Catatan Karir Zumi Zola dari Artis hingga Gubernur Bermasalah)

Dalam waktu dekat, lanjut Gubernur, akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk mengadakan konferensi pers terkait masalah ini dengan detail.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement