Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Underpass Soetta Longsor, Puslabfor Pastikan Jalur Kereta Bandara Bisa Beroperasi

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |20:22 WIB
<i>Underpass</i> Soetta Longsor, Puslabfor Pastikan Jalur Kereta Bandara Bisa Beroperasi
Lokasi longsor underpass Bandara Soetta (Foto: Chyntia/Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Tim Puslabfor (Pusat Laboratorium dan Forensik) Mabes Polri bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan olah Tempat Kejadian Perkara longsornya dinding underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (6/2/2018).

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama 6 jam di lokasi kejadian, jalur Kereta Bandara Soekarno Hatta dipastikan sudah dapat dilalui.

"Rel kereta dapat digunakan kembali, karena masih memiliki pondasi yang kuat sehingga mampu menopang kereta bandara. Namun, kami masih menunggu surat keputusan daei KAI dan Angkasa Pura II untuk waktu pengoperasiannya," ujar Yusep.

 (Baca: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Longsornya Underpass Bandara Soetta)

Meski rel kereta diatas underpass sudah dapat dilalui, Yusep meminta agar kereta bandara yang melintasi area tersebut untuk dapat mengurangi kecepatannya. Hal tersebut menyusul kondisi dinding underpass di sisi kiri juga mengalami keretakan.

"Kalau saat melintas diatas underpass ini agar diperhatikan kecepatannya. Pada dasarnya underpass sudah memenuhi spesifikasi untuk dapat digunakan diatasnya jalur kereta api," ungkap Yusep.

Sebagaimana diketahui, konstruksi dinding underpass longsor dan menutupi hampir seluruh bagian jalan. Kejadian itu Senin 5 Februari 2018 sekira pukul 17.45 WIB. Akibat dari longsoran tersebut, sebuah mobil dengan nomor polisi A 1567 AS tertimpa reruntuhan longsor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement