JAKARTA - Wali Kota Mojokerto Masud Yunus diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.
Pemeriksaannya kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dia sendiri telah memenuhi pemanggilan penyidik lembaga antirasuah.
(Baca Juga: Ditanya Siap Ditahan, Wali Kota Mojokerto Tertawa Kencang)
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dengan mengenakan kemeja batik dan peci hitam, Masud langsung menuju lobi Gedung Merah Putih KPK. Dia tak memilih bungkam kepada awak media yang menanyakan seputar pemeriksaannya hari ini.