JAKARTA – Meski statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan akan tetap menjalankan tugas.
“Saya sebagai gubernur saya akan menjalankan tugas ya. Tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo),” ujar Zumi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).
Dirinya sudah berdiskusi dengan Mendagri soal tugasnya sebagai gubernur. Karena itu, dirinya tetap akan menjalankan tugas seperti biasa, termasuk soal tugas kedinasan.
“Tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri, baik itu soal kedinasan, kementerian, maupun juga di Jambi,” paparnya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah serta janji terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi yang menjeratnya, Zumi Zola mengaku siap menjalani proses hukum. “Saya akan mengikuti menghormati semua tahapan atau proses hukum,” tuturnya.
Penetapan tersangka Zumi Zola merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi, tahun 2018. Dalam hal ini, KPK menyangka Zumi telah menerima gratifikasi berupa hadiah dan uang sebesar Rp6 miliar.
(Baca Juga: Zumi Zola Hadiri Raker di Jakarta, KPK: Belum Ada Pemanggilan Hari Ini)