BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan 17 calon jamaah umrah biro perjalanan PT Solusi Balad Lumampah (SBL) cabang Kota Bekasi.
“Kami telah menginstruksikan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan meminta anggota juga untuk segera menggali keterangan para korban calon jamaah umrahnya. Termasuk, terlapornya akan kami minta keterangannya,” kata Indarto, Rabu (7/2/2018).
Menurut Indarto, pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari para pelapor dan juga terlapor, guna meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan. Sebab, dari keterangan-keterangan mereka penyidik bisa memastikan apakah kasusnya memenuhi unsur pidana atau tidak.
Kalaupun dari hasil keterangan yang diambil penyidik itu memenuhi unsur pidana, diakui Indarto, pihaknya pun bakal meningkatkan status dari kasus ini menjadi penyidikan. Dengan demikian, polisi bakal menetapkan tersangka atas dugaan tersebut.