PALEMBANG - Sebanyak 20 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Polda Sumatera Selatan melalui direktorat reserse Narkoba dari tiga tangan tersangka. Para tersangka ini yakni ‘L’ (37), 'M’ (48) dan 'R’ (19).
Penangkapan ini terjadi Selasa pagi (6/2/2018) di kawasan Plaju Palembang. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina.
Sebelum penyergapan dilakukan aparat kepolisian yang Iangsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Juni dan Wadir Reserse Narkoba.
AKBP Amazon awalnya melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga akhirnya melakukan penyergapan terhadap ketiga tersangka. Dalam penyerapan ini polisi sempat beberapa kali meletuskan tembakan senjata api lantaran pelaku yang sudah dikepung petugas mencoba melawan dan hendak melarikan diri.
Akibatnya, salah satu tersangka berinisial ’R’ terpaksa ditembak kakinya. Kemudian dengan sigap polisi Iangsung meringkus ketiga tersangka dan membawa para tersangka berserta barang bukti ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih Ianjut.
Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan pihaknya masih memburu tiga pelaku lagi yang masih buron. Sabu-sabu tersebut berasal dari China yang dijual ke Sumatera Selatan.
"Sabu kemasan ini berasal dari China dan transit di Malaysia yang selanjutnya masuk ke Indonesia melalui pesisir timur Sumatera. Kami prihatin karena saat ini Sumatera Selatan tidak hanya sebagai perlintasan, namun sudah termasuk daerah yang mengonsumsi dari berbagai jenis narkoba," ujar Zulkarnain, Rabu (7/1/2018).
Dengan tertangkapnya tersangka dengan barang bukti 20 kilogram tersebut, Polda Sumsel mengklaim telah menyelamatkan 500.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
(Khafid Mardiyansyah)