Terkait masih adanya fraksi-fraksi yang tidak setuju, menurut Supratman, itu merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik.
"Ini soal dinamika politik, karena memang semangatnya bagaimana kemudian penambahan pimpinan itu bisa menimbulkan kualitas kerja lebih maksimal lagi," jelasnya.
Ia yakin dengan bertambahnya jumlah pimpinan DPR dan MPR dapat meningkatkan kerja fungsi legislasi.
"Tapi paling penting adalah di perubahan MD3 itu mengatur soal inti yang kita sepakati dengan pemerintah adalah bagaimana menjawab tantangan fungsi legislasi. Tantangannya adalah penguatan legislasi sebagai law center ini bisa maksimal," pungkasnya.
(Hantoro)