Sementara itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pelantikan penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPD bisa saja tidak dilakukan pada masa sidang kali ini. Sebab, hingga kini DPR masih menunggu pemeritah mengundang-undangkan UU MD3 hasil revisi yang telah disahkan dalam rapat paripurna kemarin.
"Tergantung jawaban pemerintah, kalau memang cepat bisa saja. Kalau belum kita menunggu di masa sidang akan datang," kata Fadli.
Diketahui rapat paripurna DPR telah menyetujui perubahan ke-2 UU MD3 menjadi Undang-Undang. Namun, rapat paripurna tersebut diwarnai walk out dari dua fraksi yakni Fraksi Partai NasDem dan PPP.
Setelah disahkan nantinya akan ada penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD. Di revisi kali ini, sudah dipastikan PDIP akan mendapatkan satu kursi pimpinan DPR dan MPR karena ia adalah partai pemenang pemilu. Kemudian untuk dua kursi di MPR rencananya akan diisi oleh Fraks PKB dan Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan pemilihan posisi pimpinan DPD akan diserahkan kepada DPD.
(Mufrod)