TANGERANG SELATAN - Sungguh bejat apa yang diperbuat oleh seorang mahasiswa bernama Suwandi alias Wandi (22). Usai menyetubuhi kekasihnya yang berinisial RSI (20), dia pun memaksa agar hubungan seks itu dilakukan kembali dengan pria lain di Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung pada 10 Desember 2017 lalu, sekira pukul 22.50 WIB. Ketika itu, Wandi ditemani seorang pria bernama Yoga Tri Handoko alias Agoy (20) saat mendatangi kekasihnya, RSI, di apartemen Green Lake View.
Saat bertamu, Wandi lantas merayu RSI berhubungan badan. Meski awalnya korban menolak karena sedang ada pria lain di kamar itu, namun pada akhirnya terjadi persetubuhan diantara keduanya.
Tragisnya, setelah puas melampiaskan nafsu birahi, Wandi memaksa agar RSI juga bergantian melakukan hubungan badan di tempat yang sama dengan temannya, Agoy. Kontan saja permintaan aneh itu ditolak.
"Usai menyetubuhi kekasihnya, tersangka Wandi memaksa kekasihnya ini untuk berhubungan badan dengan tersangka Agoy, disertai kata-kata ancaman untuk dibunuh jika menolak," ungkap AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Senin 12 Februari 2018.