TANGERANG - Muchtar Effendi alias Habib (60), pelaku pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, sempat mencoba membuang barang bukti yang digunakan untuk membunuh keluarganya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dari hasil keterangan yang didapat dari pelaku, ia membuang barang bukti telepon genggam milik keluarganya.
"Saat mengunjungi RS Polri dia sempat bilang alat yang digunakan untuk membunuh korban diselipkan di baju dalam lemari. Lalu, telepon genggam milik korban yang berjumlah empat buah pun dirusak, lalu dilempar ke atas genting," ujar Harry, Selasa (13/2/2018).
Mengetahui hal tersebut, tim kepolisian pun bergegas mencari barang bukti tersebut dan berhasil menemukannya di lokasi yang disebutkan oleh pelaku.
(Baca juga: Polisi Tetapkan Saksi Mahkota sebagai Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di Tangerang)