Sebagaimana diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut berawal pada Selasa 13 Februari 2018. Saat itu korban memanggil pelaku bersama anaknya untuk menghadap terkait perbuatan sang murid tersebut di sekolah.
Saat korban sedang memberikan pembinaan dan memberikan surat pernyataan untuk ditandatangani si anak, tiba-tiba pelaku marah dan langsung menendang meja kaca yang ada di depannya. Akibatnya, pecahan kaca itu mengenai tangan kanan Kepala SMPN 4 Lolak Astri Tampi hingga mengakibatkan luka bocor.
Tidak sampai di situ, pelaku kembali mengayunkan meja kaca ke arah kepala korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami hidung retak, luka jahit di bagian tangan sebelah kanan karena luka robek yang cukup dalam, serta memar di bagian kepala dan sekujur tubuhnya.
(Baca: Hidung Kepala Sekolah Retak Pasca Dianiaya Orangtua Murid)