Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penganiaya Kepala Sekolah di Bolmong Ternyata Mantan Residivis Pembunuhan

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |09:39 WIB
Penganiaya Kepala Sekolah di Bolmong Ternyata Mantan Residivis Pembunuhan
Kepala SMPN 4 Lolak dianiaya orangtua murid. (Foto: Subhan Sabu/Okezone)
A
A
A

Sampai saat ini korban masih sering merasakan pusing dan sakit di tubuh. Korban sebelumnya sempat dilarikan ke Puskesmas Lolak, kemudian dibawa ke RSUD Datoe Binangkang, Bolmong; dan dirujuk ke RSUP Provinsi Kandouw, Manado, Sulut.

Pelaku sendiri kini sudah ditahan di Markas Kepolisian Sektor Lolak, Bolmong, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas tindakan penganiayaan tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 351 yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement