MANADO – Delmart Pokalira alias Mart (41), pelaku penganiayaan terhadap Astri Tampi (57), kepala SMP Negeri 4 Lolak, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, ternyata mantan residivis kasus pembunuhan.
"Dia memang mantan residivis kasus pembunuhan. Saya pikir dia sudah bertobat karena sudah menjalani hukuman. Namun kenyataannya dengan perlakuan dia terhadap istri saya, dia tidak bertobat," ujar Sonny Tengkey, Sangadi (Kepala Desa) Labuan Uki, yang juga suami korban penganiayaan, Kamis (15/2/2018).
Atas kejadian itu, ia berharap pelaku bisa mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya.
(Baca: Ini Penyebab Orangtua Murid Nekat Aniaya Kepala Sekolah)