Para korban geram lantaran sudah banyak uang yang masuk namun tidak juga berangkat ke Tanah Suci. Bahkan dari dakwaan yang dibacakan jaksa, diketahui banyak uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.
(Baca Juga: Terdakwa Penipuan First Travel Disoraki Korban di Sidang Perdana)
Sidang berjalan sekitar 2 jam. Dalam perjalanan sidang, para korban kerap berteriak kepada ketiga terdakwa karena kesal.
(Khafid Mardiyansyah)