JAKARTA - Aparat Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak lima kurir yang berupaya mengedarkan sabu asal Aceh ke Jakarta. Masing-masing tersangka berinisial R (38), E (43), A (26) A (28) dan MA (40), diciduk di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, tepatnya samping pintu tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, para kurir jaringan Aceh itu memasukkan narkoba jenis methampethamin itu ke dalam kemasan botol kosmetik maskara kemudian diangkut ke Jakarta.
"Modus memasukkan methapetamine atau sabu ke dalam kemasan botol kosmetik maskara," kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/2/2018).
(Baca: Seorang PNS Bersama 2 IRT Ditangkap Polisi saat Asyik Pesta Sabu)
Paea kurir itu dibuntuti oleh petugas sejak berada di kawasan Merak, Banten. Namun, pihaknya baru menangkap pelaku di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, samping pintu tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat.