JAKARTA - Merasa tersinggung karena disindir tidak memiliki baju bermerek, sebanyak tiga pemuda nekat mencuri pakaian di sebuah pusat perbelanjaan Mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aksi ketiganya terungkap, setelah alarm berbunyi yang membuat karyawan toko langsung membekuk ketiganya saat mencoba kabur.
Kapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kompol Lambe Patapang Birana mengatakan, dari tangan ketiga pelaku disita celana dan sepatu senilai Rp1,5 juta.
Lambe melanjutkan, rencana busuk yang dilakukan M (30), AA (29), dan K (28), itu bermula ketika ketiganya menongkrong di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kala itu M bercerita kepada dua rekannya, kerap diledek lantaran tak memiliki pakaian bermerek.
Oleh kedua temannya, M diarahkan untuk mencuri. Ketiganya kemudian mendatangi pusat perbelanjaan tersebut. “Pengakuan pelaku rencananya satu barang dicuri akan dijual untuk foya-foya,” kata Lambe.
Atas perbuatanya ketiganya terancam hukuman penjara minimal tiga tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.
(Rizka Diputra)