Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg DPR Ajak Menteri Yasonna Diskusi soal UU MD3

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2018 |19:40 WIB
Baleg DPR Ajak Menteri Yasonna Diskusi soal UU MD3
Wakil Ketua Baleg DPR Totok Daryanto (Foto: dpr.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Totok Daryanto berharap pemerintah menjaga hubungan baik dengan DPR RI, apalagi di saat sekarang ini sudah memasuki tahun politik.

Hal tersebut menyikapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebutkan Presiden Joko Widodo cukup kaget dengan hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah dilakukan DPR. Bahkan, ia menilai, Jokowi tak akan menandatangi hasil pengesahan UU MD3 setelah menganalisis hasil dari produk UU yang disahkan para wakil rakyat tersebut.

"Sebaiknya hubungan pemerintah ini kan sudah tahun politik. Jadi hubungan pemerintah eksekutif dengan legilatif itu sebaiknya dijaga untuk tetap kondusif," jelas Totok saat dihubungi, Selasa (20/2/2018).

Totok mengatakan seharusnya sikap penolakan Presiden Jokowi disampaikan sebelum revisi UU MD3 ini disahkan DPR dalam rapat paripurna. Apalagi saat pembahasan, Presiden sudah menugasi menterinya, dalam hal ini Menkumham Yasonna untuk turut membahas.

(Baca Juga: Pemerintah Dorong Masyarakat Gugat UU MD3 ke MK)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement