Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap Presiden Jokowi menunjukkan sikap kenegarawanannnya dalam menyikapi hasil revisi UU MD3 yang sudah disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.
"Jadi saya kira sebaiknya mengedepankan sikap kenegarawanan, tidak menunjukan sikap yang seperti kalau orang Jawa bilang seperti mutung, ngambek. Sebaiknya jangan ngambek," tutur Totok.
Totok menyarankan agar Jokowi segera menggelar rapat kerja untuk menemukan solusi dari ketidaksetujuan Jokowi atas hasil revisi UU MD3. Menkumham Yasonna, lanjut Totok juga sebaiknya bertemu kembali dengan pimpinan Baleg dan pimpinan DPR menyampaikan pasal-pasal apa saja yang membuat Jokowi tak berkenan dengan UU MD3 hasil revisi ini.
"Jadi Pak Yasona bisa ketemu dengan pimpinan Baleg dan pimpinan dewan untuk membahas mana bagian-bagian yang membuat Pak presiden itu kurang berkenan," ujar Totok.
Apabila Presiden Jokowi enggan menandatangani rancangan undang-undang tersebut, menurut Totok berdasarkan aturan pembentukan undang-undang, RUU tersebut tetap sah menjadi undang-undang.