BATAM - Bea Cukai Tipe A Batam menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti seberat 1,6 ton ke Bareskrim Mabes Polri Rabu (21/2/2018) sekira pukul 10.00 Wib di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KPU Beacukai Tipe A Batam Susila Barata kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto disaksikan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi.
"Tersangka dan barang bukti dititipkan sementara di Polda Kepri," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi.
(Baca Juga: Total Sabu yang Diamankan Bea Cukai Batam dari Kapal Taiwan Mencapai 1,6 Ton)
Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Turman Siregar menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, dari empat orang tersangka yang diperiksa hanya satu orang yang memiliki paspor, sementara untuk dokumen kapal sendiri diketahui palsu dan fotokopi semua.