Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka dan Barang Bukti 1,6 Ton Sabu Dibawa ke Mabes Polri

Ilham Mohammad , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2018 |13:50 WIB
Tersangka dan Barang Bukti 1,6 Ton Sabu Dibawa ke Mabes Polri
Kepala Bea Cukai Batam Susila Barata (Kanan) saat menemani Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi (Foto: Muhammad Ilyas/Sindo)
A
A
A

BATAM - Bea Cukai Tipe A Batam menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti seberat 1,6 ton ke Bareskrim Mabes Polri Rabu (21/2/2018) sekira pukul 10.00 Wib di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri).

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KPU Beacukai Tipe A Batam Susila Barata kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto disaksikan Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi.

"Tersangka dan barang bukti dititipkan sementara di Polda Kepri," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi.

(Baca Juga: Total Sabu yang Diamankan Bea Cukai Batam dari Kapal Taiwan Mencapai 1,6 Ton)

Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Turman Siregar menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, dari empat orang tersangka yang diperiksa hanya satu orang yang memiliki paspor, sementara untuk dokumen kapal sendiri diketahui palsu dan fotokopi semua.

"Sementara ini kita masih dalami. Nantinya ada dua tim penyidik yang diturunkan untuk menyelidiki kasus ini," katanya.

Kemungkinan setelah penyelidikan di Batam, tambah dia, para tersangka dan barang bukti akan segera dibawa ke Bareskrim Mabes Polri guna penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga menambahkan, untuk pemeriksaan sementara, polisi mendatangkan penerjemah bahasa karena diketahui empat orang tersangka merupakan warga negara asal Cina.

(Baca Juga: Ungkap Peredaran Sabu 1,8 Ton di Batam, Polisi Sudah Intai Selama 1,5 Bulan)

"Masih dilakukan pendalaman terhadap para tersangka karena masih memerlukan translater untuk membantu para penyelidik dalam memeriksa para tersangka," ujarnya.

Ia mengatakan para tersangka dan barang bukti sudah langsung diterima oleh Bareskrim Polri tapi masih dititipkan untuk penahanan sementara. Terkait kapan para tersangka akan dibawah ke Mabes Polri, nanti setelah olah TKP di Batam dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri selesai.

"Setelah itu baru akan dibawah ke Jakarta," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement