JAKARTA – Empat tersangka beserta barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 1,6 ton yang ditangkap di perairan Batam telah tiba di Kantor Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Setibanya di lokasi, keempat tersangka itu langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Tim dokter dari Rumah Sakit (Polri) pun telah tiba di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Mereka (tersangka) menjalani pemeriksaan awalnya memang harus diperiksa," ujar salah satu anggota kepolisian Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri saat dikonfirmasi soal pemeriksaan, Jakarta, Sabtu (24/2/2018).
Saat dua dokter RS Polri tiba, keempat tersangka itu pun langsung dibawa ke dalam salah satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dengan tangan diborgol, para tersangka itu langsung menyusul dokter tersebut.
Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan secara tertutup. Namun, para tersangka itu tetap dijaga dengan ketat oleh Satuan Brimob bersenjata lengkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, sebelumnya menyebut tersangka yang merupakan warga negara asing dan barang buktinya saat ini telah tiba di Jakarta dan langsung dibawa ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang.