JAKARTA - Jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri tengah "memburu" pihak pengendali dan penerima dari narkotika jenis Sabu sebanyak 1,6 ton yang dimasukan ke dalam Kapal asal Taiwan berbendera Singapura.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kombes Krisno Siregar menyebut bahwa kemungkinan besar pihak penerima berasal dari Indonesia, sedangkan pengendali diduga berada di Negara Tiongkok. Namun, dia belum bisa memaparkan lebih dalam lantaran kebutuhan penyidikan.
"Ada pengendalinya dan di Indonesia ada penerimanya. Kami tidak bisa beri tahu karena ini teknis penyidikan," kata Krisno di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018).