Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sabu 1,6 Ton Diduga Akan Diedarkan di Indonesia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2018 |16:09 WIB
  Sabu 1,6 Ton Diduga Akan Diedarkan di Indonesia
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Narkotika jenis Sabu seberat 1,6 ton yang dimasukan ke dalam Kapal asal Taiwan di perairan Batam diduga akan diedarkan di Negara Indonesia. Namun, informasi tersebut masih harus didalami kebenarannya saat proses penyidikan pada empat tersangka warga negara asing (WNA).

"Mungkin saja di Indonesia atau mungkin tempat kita dijadikan transit untuk diedarkan ke tempat lain," kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kombes Krisno Siregar dikantornya, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018).

Krisno melanjutkan, sejauh ini ke-empat tersangka itu bukan pihak utama atau bandar dari Sabu 1,6 ton tersebut. Pasalnya, pelaku hanya merupakan pihak yang mengantarkan barang haram itu atau dikenal kurir.

Menurut Krisno, ada pihak dan aktor intelektual dibalik peredaran dan percobaan penyelundupan Sabu asal Negara Tiongkok tersebut. Apalagi, berdasarkan keterangan tersangka, dikatakan Krisno, ada seseorang yang sudah memberikan lokasi dan tempat pengantaran kepada empat tersangka itu.

"Jadi ini mereka kan kurir atau transporter. Ada pihak lain yang mengetahui dimana di edarkan. Mereka diperintahkan oleh seseorang dari Negara China membawa ke Indonesia," ucap Krisno.

 (Baca juga: 4 WNA Tersangka 1,6 Ton Sabu Jalani Pemeriksaan Kesehatan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement