Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Tersangka Sabu 1,6 Ton Asal China Ternyata Miliki Hubungan Keluarga

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2018 |16:54 WIB
4 Tersangka Sabu 1,6 Ton Asal China Ternyata Miliki Hubungan Keluarga
Petugas berpose di atas barang bukti 1,6 ton sabu ditangkap di perairan Batam (Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Empat warga China yang menjadi tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu 1,6 ton kini telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Mereka yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri Tindak Pidana Narkoba ternyata memiliki hubungan keluarga.

Keempat tersangka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Liu Yin Hua (63) dan Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda kapal. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui keempat tersangka masih punya ikatan keluarga dan rumahnya saling bertetangga di China.

"Sampai dengan hari ini perkembangan kasus ini sudah melakukan pemeriksaan keempat tersangka baik nakhoda maupun ABK dan teknisi. Ini mereka masih (memiliki hubungan) keluarga dan tetangga," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto di kantornya di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

Eko menambahkan, tersangka mengklaim tidak mengetahui barang yang dibawa di kapal ikan berbendara Singapura tersebut ternyata sabu. Para tersangka hanya disuruh seseorang berinisial L dari China untuk berlayar ke Indonesia.

"Pengakuan sementara para tersangka dia dikendalikan L dan dia tidak mengetahui isi barang," tutur Eko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement