Kendati begitu, Eko menjelaskan bahwa, pengakuan para tersangka itu tidak masuk ke dalam logika sehat. Pasalnya, menurut Eko Kapal Ikan harus membawa 10 anak buah kapal (ABK). Tapi, saat ditemukan kapal ikan itu hanya berisi tiga ABK dan satu nakhoda.
"Secara logika kapal ikan seyogyanya ada 10 ABK. Kapal ikan hanya dua sebagaimana Bu Menteri logika saja empat orang harus ada 10 orang ABK untuk lepas jaring," tutur dia.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.