Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pengamen Dikeroyok Driver Ojek Online, 1 Tewas Mengenaskan

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |14:23 WIB
2 Pengamen Dikeroyok <i>Driver</i> Ojek <i>Online</i>, 1 Tewas Mengenaskan
Para Driver Ojek Online yang Keroyok Pengamen Ditangkap Polres Jakarta Barat (foto: Badri/Okezone)
A
A
A

Kemudian AD memanggil 5 tersangka lainnya untuk mengeksekusi kedua korban tersebut. Tanpa basa-basi para pelaku mengkeroyok korban, akibatnya DA tewas mengenaskan sedangkan korban TI mengalami luka-luka.

"Semua aksi itu terekam CCTV, pelaku mengkoordinir teman-temannya untuk datang ke TKP. Korban yang selamat mengalami pendaraan di otak," pungkas Hengki.

Saat ini, keenam tersangka itu digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Masing-masing pelaku di jerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

(Baca Juga: Polisi Buru 2 Pelaku Pengeroyokan Ustadz Abdul Basyit di Palmerah)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement