MALANG - Satuan Reskrim Polres Malang mengamankan empat orang pencuri dan penadah sepeda motor curian yang kerap beraksi di Malang Raya.
Keempat orang tersebut, terdiri dari dua orang pencuri motor bernama Mashudi Mustofa (45) dan Fathur Rosi (24). Sementara kedua orang penadah yakni Sulaiman (55), dan Tariyono (46).
Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, keempatnya diamankan berawal dari pengembangan kepolisian dari kasus pencurian mobil L300 yang berisi karung beras.
"Usai penyelidikan dan pengembangan diketahui pelaku juga beberapa kali mencuri sepeda motor. Mereka kami tangkap di rumah masing - masing," kata Yade, Minggu (4/3/2018).