PURWAKARTA - Pembudidaya ikan keramba jaring apung (KJA) yang ada di perairan Waduk Ir Djuanda (Jatiluhur) resah. Menyusul, adanya rencana pemerintah untuk melakukan penertiban kolam-kolam mereka.
Penertiban ini, sepertinya bakal terealisasi. Apalagi, beberapa waktu lalu Pemkab Purwakarta telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP dan beberapa unsur lainnya.
Di tambah, beberapa waktu lalu Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Munardo sempat memaparkan soal kondisi Sungai Citarum yang menjadi penyuplai air ke waduk buatan itu telah tercemar berat.
Dampaknya, saat ini, baik itu ikan yang hidup di alam liar maupun yang dibudidayakan di KJA sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi.
Mendengar kabar tersebut, ternyata mereka pun tak tinggal diam. Selasa (6/3/2018) siang, sekitar seribuan petani KJA menggeruduk kantor pengelola waduk, yang dalam hal ini Perum Jasa Tirta II Jatiluhur. Tujuan mereka tak lain ingin mengetahui lebih jelas soal penertiban ini.
(Baca Juga: Pangdam III Siliwangi Sebut Ikan di Waduk Kaskade Tak Layak Dikonsumsi)
Ketua Paguyuban Pembudidaya Ikan KJA Jatiluhur, Yana Setiawan menuturkan, para pemilik kolam mulai merasa gelisah dengan rencana penertiban ini. Karena, jika jadi ditertibkan mereka tidak bisa menjalankan usaha perikanan lagi.
"Kalau ditertibkan, berarti akan banyak pembudidaya maupun pekerjanya yang kehilangan mata pencaharian," ujar Yana di lokasi.
Menurut dia, penertiban ini harus dibicarakan secara bersama-sama. Karena, menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu, dia pun berharap supaya ada kebijakan dalam penertiban ini. Misalkan, yang ditertibkan lebih dulu yakni, keramba yang sudah tak aktif lagi. Kemudian, keramba yang tidak memiliki izin atau berada di zona terlarang.
"Selama ini banyak yang menggantungkan hidup dari usaha budidaya ikan di Jatiluhur. Kami bertahun-tahun cari rezeki di sini. Kalau ditertibkan, bagaimana nasib kami," jelas dia.
Menurut dia, sampai saat ini para pembudidaya belum terpikirkan untuk usaha yang lain. Kalaupun ada solusi dari pemerintah, belum tentu solusi itu sesuai dan bisa diterima oleh mereka.
(Baca Juga: Ratusan Ton Ikan di Waduk Cirata dan Jatiluhur Mati Akibat Fenomena Cuaca Buruk)
"Kami berharap, rencana ini dikaji lagi. Kami juga menuntut SK bupati tentang zero KJA yang dua tahun lalu dikeluarkan, bisa dicabut," tambah dia.
Dia pun menolak, jika keberadaan KJA ini disebut sebagai salah satu penyebab menurunnya kualitas air di Jatiluhur. Kalau pun dari pakan ikan, menurutnya tidak terlalu signifikan. Justru, dia menduga, penurunan kualitas air ini akibat banyaknya pabrik yang membuang limbahnya ke sungai Citarum.
"Kalau limbah dari pakan kan hanya berapa persen saja, dan pakan yang saat ini digunakan yaitu pakan organik, bukan menggunakan bahan kimia tertentu," jelas dia.