Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pelawak Indonesia yang Ditahan di Hong Kong Dibebaskan Hari Ini

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 07 Maret 2018 |11:21 WIB
Dua Pelawak Indonesia yang Ditahan di Hong Kong Dibebaskan Hari Ini
Ilustrasi.
A
A
A

HONG KONG - Cak Percil dan Cak Yudho, dua pelawak Indonesia yang ditahan di Hong Kong atas tuduhan pelanggaran keimigrasian bulan lalu telah dibebaskan hari ini. Kedua pekerja seni itu telah menjalani hukuman enam pekan kurungan dengan 18 bulan masa percobaan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Hong Kong.

BACA JUGA: Dituduh Melanggar Visa, Dua pelawak Indonesia Diadili di Hong Kong

Keduanya didakwa telah melanggar Undang-undang (UU) Imigrasi Hong Kong dengan tampil melawak di sebuah acara dan menerima bayaran dengan hanya berbekal visa turis.

Dalam persidangan di Pengadilan Shatin, hakim mempertimbangkan pendampingan yang diberikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada dua terdakwa. Perhatian KJRI baik berupa kehadiran maupun surat permintaan keringanan hukuman dari Konjen RI, Tri Tharyat kepada hakim turut menjadi pertimbangan.

Hakim berpendapat bahwa ada keadaan khusus dalam kasus yang menjerat Cak Percil dan Cak Yudho yang membuat kasus ini berbeda dengan kasus pelanggaran keimigrasian lainnya dan membebaskan keduanya dari hukuman penjara yang lebih lama.Selain itu, hakim juga mempertimbangkan pengakuan bersalah dari kedua terdakwa.

Bebasnya Cak Percil dan Cak Yudho disambut gembira oleh Konjen RI di Hong Kong, Tri Tharyat.  

"Alhamdulillah...Saya bersyukur hakim mempertimbangkan secara sungguh-sungguh bantuan dan perhatian KJRI Hong Kong, serta surat yang saya tulis atas nama Pemerintah RI untuk mempertimbangkan hukuman yang seadil-adilnya bagi keduanya," kata Konjen Tri seperti dikutip dari pernyataan pers dari KJRI Hong KOng yang diterima media, Rabu (7/3/2018).

BACA JUGA: Pelawak Indonesia Diadili, Konjen Hong Kong Berikan Pendampingan

KJRI Hong Kong tengah mempersiapkan kepulangan keduanya ke Tanah Air dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement