Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerapan Ganjil-Genap, Polisi Awasi Plat Nomor Kendaraan di Gerbang Tol Bekasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 12 Maret 2018 |07:26 WIB
Penerapan Ganjil-Genap, Polisi Awasi Plat Nomor Kendaraan di Gerbang Tol Bekasi
Polisi tampak mengarahkan mobil yang platnya tak sesuai dengan aturan ganjil genap (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Tak sedikit kendaraan berplat ganjil yang dilarang masuk ke Gerbang Tol Bekasi Barat 1. Para roda empat itu akan diminta untuk memutar balik sebelum masuk ke gerbang tol tersebut. Polisi pun sudah menyiapkan jalur U-Turn untuk kendaraan yang tidak sesuai. 

Pemerintah mengeluarkan tiga kebijakan untuk ruas tol Jakarta-Cikampek demi mengurai kemacetan khususnya di kawasan Bekasi. Kebijakan itu diantaranya jam operasional angkutan barang (dua arah) pada golongan III, IV, V, lajur khusus angkutan umum (bus), dan penerapan ganjil genap di akses Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

Hari pertama pemberlakuan ganjil-genap inipun langsung ditinjau langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Royke Lumowa dan Dirlantas Polda Metro jaya Kombes Halim Panggara, beserta pihak Jasa Marga dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement