BOGOR - Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan seorang pemuda berinisial MR (19) lantaran tega mencabuli 3 anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, kasus tersebut baru terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orangtua korban ke polisi bahwa anaknya menjadi korban pencabulan.
"Awalnya ada orangtua korban yang lapor anaknya dicabuli. Kemudian, kita lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," katanya, Senin (12/3/2018).
(Baca Juga: Pemuda 17 Tahun Ini Cabuli 7 Siswa SD di Pasar Minggu)
Kepada polisi pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur. Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan memberikan jajanan kepada anak-anak tersebut.