Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penggerebekan Pabrik Tembakau Gorilla di Bali

Nurul Hikmah , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2018 |20:54 WIB
Kronologi Penggerebekan Pabrik Tembakau Gorilla di Bali
Polri Berhasil Bongkar Pabrik Rumahan Tembakau Gorilla di Denpasar, Bali (foto: Nurul/Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar jaringan narkoba besar di Bali. Kali ini Polri menggerebek home industry pembuatan tembakau gorilla di Jalan Tunjung Sari Perumahan Pesona Paramita 2, Denpasar, yang letaknya tak jauh dari Polresta Denpasar.

Kasubdit I Narkotika Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Jenal Akhmadi mengatakan, penggungkapan pabrik dari tembakau gorilla ini bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap paket kiriman fedex dari 19 Maret 2018.

(Baca Juga: Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Gorilla di Bali)

Paket tersebut diketahui sebagai plastic deck yang ditujukan kepada penerima Michael Ardana yang beralamat di Jalan Pemuda III Nomor 23 Renon, Denpasar, Bali.

Kondisi Pabrik Tembakau Gorilla di Denpasar, Bali (foto: Nurul/Okezone)

Dia menjelaskan, setelah dicek pemeriksaan menemukan adanya serbuk berwarna kuning yang setelah dilakukan uji lab merupakan narkotika golongan 1 berjenis 5-Fluoro ADB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement