Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Ada Sindikat Internasional Penyelundup Manusia di Manado

Subhan Sabu , Jurnalis-Senin, 26 Maret 2018 |12:08 WIB
Diduga Ada Sindikat Internasional Penyelundup Manusia di Manado
Ilustrasi Penyelundupan Manusia (foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Kunjungi Entikong, Menlu Minta Petugas Perbatasan Awasi Kejahatan Perdagangan Manusia)

Hal itu dilakukan Karnida sebagai bentuk pendekatan dari sisi kemanusiaan. Saat ini kebijakan dunia internasional terhadap pengungsi asing menjadi lebih ketat lagi sejalan dengan situasi internasional.

Sehingga, selama ini pengungsi yang tinggal di Indonesia diambil oleh negara ketiga seperti Australia, Selandia Baru dan Kanada berjumlah sekitar 300-400 orang per tahun, maka mulai tahun 2018 ini menurut UNHCR kuotanya mungkin hanya tinggal 30an orang padahal pengungsi yang ada di Indonesia saat ini jumlahnya ada sekitar 6.000-7.000 orang.

"Ini artinya mereka yang memiliki kualifikasi yang bermutu saja yang akan diambil sehingga yang lainnya diharapkan dapat pulang ke negaranya masing-masing secara sukarela dan terhadap yang seperti ini maka IOM akan memfasilitasinya mulai dari penyediaan Dokumen Perjalanan, biaya tiket kendaraan dan biaya akomodasi serta modal awal untuk memasuki kehidupan baru di negaranya," tegas Karnida.

Saat ini jumlah WNA yang berstatus pengungsi di Manado sebanyak 40 orang dan 16 orang pencari suaka yaitu mereka yang masih belum lulus dari verifikasi UNHCR sebagai pengungsi, sedangkan deteni lainnya di Rusdenim Manado berjumlah 15 orang WN Filipina laki-laki pelaku pelanggaran keimigrasian termasuk 11 orang yang baru dipindahkan dari Kanim Tahuna yang salah satunya ialah eks narapidana illegal fishing yang dipenjara di Lapas Tahuna selama 4 bulan.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement