JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo resmi memasuki masa purna tugas atau pensiun pada Sabtu 31 Maret 2018, setelah 36 tahun mengabdikan diri sebagai garda bangsa. Gatot mengatakan mulai saat ini memiliki hak sebagai warga negara pada umumnya, yakni hak untuk memilih maupun dipilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
"Puji syukur Alhamdulilah saya panjatkan kehadirat Allah SWT bahwa saya telah menjalankan rangkaian tugas sebagai seorang prajurit TNI AD sejak awal pengabdian saya pada tahun 1982 hingga tahun ini,” kata Gatot melalui keterangan pers tertulisnya, Minggu (1/4/2018).
(Baca Juga: Jenderal Gatot Nurmantyo: Negara yang Inovatif Akan Jadi Pemenang)
Gatot mengungkapkan, melepas fungsinya sebagai tentara tak lantas membuatnya menganggur. Ia mengaku, akan tetap mengabdi kepada bangsa dan negara di manapun berada. Itu, menurutnya, sebagai perwujudan kecintaannya pada Indonesia.
"Mengabdi kepada nusa-bangsa tak selalu berarti harus memanggul senjata, dan mulai hari ini saya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai anak bangsa, anggota masyarakat sipil dan warga negara RI lainnya, termasuk untuk memiliki hak memilih, juga hak dipilih saat pemilu mendatang,” ujarnya.