"BPOM wajib menelusuri sampai ke perusahan negara asal untuk melakukan audit atas sumber bahan baku ikan, pengolahan dan proses caning (pengalengan), seperti pada fase pre audit saat permohonan makanan luar negeri (ML) sekaligus mengambil langkah untuk menghentikan importasi produk sejenis yang berasal dari china demi menyelamatkan bangsa," ujarnya.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi meminta BPOM menginvestigasi terkait marak kasus ikan sarden dan makarel kalengan yang mengandung cacing.
"BPOM jangan hanya melakukan penarikan saja, tetapi harus menginvestigasi secara keseluruhan proses produksinya, baik dari sisi hulu hingga hilir," kata Tulus seperti dikutip dari Antara.
Dia mengkritik omongan Menteri Kesehatan yang menyebutkan cacing mengandung protein saat menanggapi maraknya temuan ikan kaleng bercacing di berbagai daerah. "Ini pernyataan yang tidak produktif sebagai seorang pejabat publik yang berkompeten di bidang kesehatan.”
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.