"Kami juga akan mengajak kepolisian, BPPOM untuk memastikan kita waspada dan kita mengimbau secara resmi kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, terutama miras yang terlihat racikan sendiri, itu sangat berbahaya," pungkasnya.
(Baca Juga: 31 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan di Jakarta, Depok, dan Bekasi)
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini banyak korban tewas akibat miras oplosan. Kasus korban tewas akibat miras oplosan itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Duren Sawit, Jakarta Timur; Jagakarsa, Jakarta Selatan, Beji, Depok, dan Jatiasih, Bekasi.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa tak terulang kembali, aparat kepolisian membentuk satuan tugas khusus untuk menindak pengedar dan penjual minuman keras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.