JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, kembali berurusan dengan model cantik yang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas. Namun, lagi-lagi tidak dilakukan penahanan.
Senin 9 April 2018, model majalah dewasa Tiara Ayu Fauziah (25) telah menabrak driver ojek online hingga patah kaki. Tiara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak dilakukan penahanan.
Namun ternyata, kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada model seksi tak hanya menimpa Tiara. Sebelumnya, Novi Amelia dan Nathalie Holscher tercatat pernah terkena kasus serupa. Seperti apa kronologisnya? Berikut rinciannya:
1. Novi Amelia
Novi Amelia menabrak tujuh pengendara di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat 12 Oktober 2012. Model yang saat peristiwa itu hanya berbikini, terbukti positif mengkonsumsi minuman keras dan ekstasi sehingga mengalami halusinasi saat mengendarai mobilnya.
Kasusnya pun diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hingga tahun 2014. Akhirnya Novi hanya divonis dengan hukuman percobaan selama enam bulan tanpa harus masuk pejara maupun lembaga permasyarakatan (LP).
2. Nathalie Holscher
Model seksi Nathalie Holscher juga mengalami kecelakaan saat mengendarai mobilnya pada 21 Mei 2015 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Saat itu, Nathalie yang sedang mengambil air mineral di jok belakang menabrak sebuah taksi dan menyebabkan bagian belakang mobil ringsek. Kejadian ini tak berbuntut panjang. Nathalie yang sempat diperiksa akhirnya dibebaskan.
Namun di tahun 2014, Nathalie juga pernah mengalami kecelakaan tunggal setelah usai melakukan syuting. Mobil For Fiesta yang dikendarainya saat itu menabrak pohon dan membuat kaca mobil pecah.
3. Tiara Ayu Fauziah
Polisi telah menetapkan wanita cantik bernama Tiara Ayu Fauziah (25) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas. Di mana, mobil BMW bernomor polisi B 789 SSN yang dikendarainya menabrak driver ojek online (Ojol) Muhammad Nur Irfan hingga patah kaki di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menjelaskan, selama ini Tiara Ayu Fauziah dinilai masih kooperatif terhadap kasus yang melilitnya dan pihak keluarga juga telah hadir penuhi panggilan polisi sehingga yang bersangkutan dipulangkan alias tidak ditahan.
"Tidak ditahan, karena yang bersangkutan kooperatif," ungkap Halim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/4/2018).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.